sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sah, Insentif Kendaraan Listrik Berlaku 20 Maret 2023

IDX MARKET REVIEWS editor M.Ilham Chatamy
07/03/2023 15:45 WIB
Insentif Kendaraan Listrik Berlaku 20 Maret 2023.
Sah, Insentif Kendaraan Listrik Berlaku 20 Maret 2023,(Sumber: IDX CHANNEL)

IDX CHANNEL - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan pemerintah akan memberikan subsidi kendaraan listrik mulai 20 Maret tahun ini. Luhut mengatakan subsidi diberikan untuk meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik yang lebih luas, serta memacu perkembangan industri otomotif energi baru.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengungkapkan subsidi tahun ini ditujukan untuk 200 ribu unit pembelian motor listrik baru serta 50 ribu unit motor konversi. Target penerima bantuan ini diutamakan UMKM, khususnya penerima KUR dan penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) dan juga bisa pelanggan listrik 450-900 VA. Hal ini untuk mendorong produktivitas dan efisiensi usaha pelaku UMKM.

Advertisement
Advertisement
Video Populer