IDX CHANNEL- Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, menyambut baik wacana pemberian hak cuti melahirkan selama 6 bulan, dan cuti maksimal 40 hari bagi suami yang masuk dalam RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak. Presiden asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, Mira sumirat meyakini perpanjangan masa cuti melahirkan dan hak cuti bagi suami yang mendampingi ini tidak akan mengurangi produktivitas kerja.
Advertisement
Serikat Pekerja Dukung Perpanjangan Masa Cuti Melahirkan
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, menyambut baik wacana pemberian hak cuti melahirkan selama 6 bulan.
Serikat Pekerja Dukung Perpanjangan Masa Cuti Melahirkan.(SUMBER : IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer