IDX CHANNEL - Sementara itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama kembali membuka kuota fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) untuk pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) yang memenuhi kriteria pernyataan pelaku usaha.
Program ini rencananya akan diberikan kepada 324.834 pelaku UMK. Sebelumnya, pada semester I-2022, BPJPH Kemenag telah membuka pendaftaran 25.000 Sehati yang telah mencapai target dan ditutup pada 11 Juli 2022. Dan, untuk mendukung program ini, Kemenag telah membuka rekrutmen Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH) di 13 provinsi.