sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak! Berikut Aturan Lengkap Pembelajaran Tatap Muka Jabodetabek

NEWS SCREEN editor Maman Sudirman
25/08/2021 16:55 WIB
Rencana pembelajaran tatap muka terbatas harus mengacu pada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021.
Simak! Berikut Aturan Lengkap Pembelajaran Tatap Muka Jabodetabek

IDX Channel - Rencana pembelajaran tatap muka terbatas harus mengacu pada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021, di mana wilayah PPKM Level 3 diperbolehkan menyelenggarakan sekolah tatap muka. Untuk wilayah Jabodetabek, Pemerintah memutuskan pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan harus mengacu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

Advertisement
Advertisement
Video Populer