IDX CHANNEL - Pengamat transportasi yang menilai bahwa pengguna Kereta Cepat Jakarta-Bandung tidak berhak untuk mendapatkan tarif subsidi (PSO) dari Pemerintah. pasalnya public transport yang berhak mendapatkan dana subsidi dari pemerintah berupa PSO adalah transportasi massal yang kelas ekonomi.
Advertisement
Subsidi Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Pengamat transportasi yang menilai bahwa pengguna Kereta Cepat Jakarta-Bandung tidak berhak untuk mendapatkan tarif subsidi (PSO) dari Pemerintah.
Subsidi Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer