IDX CHANNEL - Sementara itu, Kementerian Keuangan kembali memperpanjang Tarif Pungutan Ekspor Datar atau Flat sebesar USD0 per ton alias gratis untuk produk Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya hingga 31 Oktober 2022. Keputusan tertuang melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103 tahun 2022 tentang tarif layanan Badan Layanan Umum BPDPKS pada Kementerian Keuangan.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu mengatakan, upaya tersebut diambil Pemerintah untuk menjaga momentum ekspor, sekaligus meningkatkan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di tingkat petani. Dimana sejak diberlakukan tarif pungutan ekspor gratis, beban ekspor yang ditanggung pelaku usaha berkurang. Sehingga mampu meningkatkan ekspor sesuai ekspektasi pemerintah.