IDX CHANNEL- Kementerian Perhubungan, resmi menaikkan tarif ojek online mulai 29 Agustus mendatang. Keputusan tarif ojol naik tersebut tertuang dalam pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor, yang digunakan untuk kepentingan masyarakat dengan aplikasi.
Advertisement
Tarif Ojek Online Naik 29 Agustus 2022
Kementerian Perhubungan, resmi menaikkan tarif ojek online mulai 29 Agustus mendatang.
Tarif Ojek Online Naik 29 Agustus 2022.(SUMBER : IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer