sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarik Ulur Rafaksi Minyak Goreng

NEWS SCREEN editor M.Ilham Chatamy
27/04/2023 21:07 WIB
Pengamat Kebijakan Publik, Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, pemerintah wajib membayarkan rafaksi minyak goreng kepada para pelaku usaha.
Tarik Ulur Rafaksi Minyak Goreng. (Sumber : IDXChannel)

IDXChannel- Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah menilai, pemerintah wajib membayarkan rafaksi minyak goreng kepada para pelaku usaha. Pasalnya, hal ini telah sesuai dengan instruksi permendag Nomor 3 Tahun 2022 tertanggal 18 Januari 2022.

Advertisement
Advertisement
Video Populer