IDXChannel - Presiden AS Donald Trump resmi menetapkan tarif impor 32% untuk barang dari Indonesia. Kebijakan ini dinilai akan menekan output ekonomi nasional, namun belum berdampak signifikan pada pasar modal. Sementara itu, PT Adhi Karya (Persero) Tbk mencatatkan kontrak baru senilai Rp2,7 triliun hingga Mei 2025, mencerminkan progres positif meski belum mencapai target tahunan.
Advertisement
Trump Tetapkan Tarif 32% untuk RI, ADHI Kantongi Kontrak Baru Rp2,7 T
Trump Tetapkan Tarif 32% untuk RI, ADHI Kantongi Kontrak Baru Rp2,7 T
Trump Tetapkan Tarif 32% untuk RI, ADHI Kantongi Kontrak Baru Rp2,7 T,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer