IDX CHANNEL - Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo memperkirakan jumlah karyawan yang kena PHK tahun ini akan masif. Adapun kisaran jumlahnya bisa menyamai realisasi 2022 yang mencapai 1 juta orang. Sementara itu, angka puluhan ribu pekerja ter PHK yang terlapor ke Kementerian Ketenagakerjaan hanyalah sebagian kecil dari jumlah korban PHK sesungguhnya. Kemnaker mengungkapkan banyak perusahaan tidak melaporkan data tersebut meski diwajibkan untuk melapor jika terjadi PHK di perusahaannya.
Advertisement
Tsunami PHK, Pekerja Wajib Melek Hak Korban PHK
Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo memperkirakan jumlah karyawan yang kena PHK tahun ini akan masif.
Tsunami PHK, Pekerja Wajib Melek Hak Korban PHK,(Sumber: IDX CHANNEL)
Advertisement
Advertisement
Video Populer