sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tsunami PHK, Pekerja Wajib Melek Hak Korban PHK

IDX 1ST SESSION CLOSING editor M.Ilham Chatamy
28/02/2023 16:18 WIB
Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo memperkirakan jumlah karyawan yang kena PHK tahun ini akan masif.
Tsunami PHK, Pekerja Wajib Melek Hak Korban PHK,(Sumber: IDX CHANNEL)

IDX CHANNEL - Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo memperkirakan jumlah karyawan yang kena PHK tahun ini akan masif. Adapun kisaran jumlahnya bisa menyamai realisasi 2022 yang mencapai 1 juta orang. Sementara itu, angka puluhan ribu pekerja ter PHK yang terlapor ke Kementerian Ketenagakerjaan hanyalah sebagian kecil dari jumlah korban PHK sesungguhnya. Kemnaker mengungkapkan banyak perusahaan tidak melaporkan data tersebut meski diwajibkan untuk melapor jika terjadi PHK di perusahaannya.

Advertisement
Advertisement
Video Populer