IDXChannel- Upah minimum Kota Bekasi tahun 2024, ditetapkan sebesar Rp5,34 juta. Angka UMK tersebut, menjadi yang tertinggi di Indonesia, sekaligus menyalip UMK Karawang yang selama ini selalu memecahkan rekor, menjadi upah minimum tertinggi di Indonesia.
Advertisement
UMK 2024 Kota Bekasi Menjadi yang Tertinggi
Upah minimum Kota Bekasi tahun 2024, ditetapkan sebesar Rp5,34 juta.
UMK 2024 Kota Bekasi Menjadi yang Tertinggi. (Sumber : IDXChannel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer