sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

UMP Dki Jakarta Terancam Turun Pasca Putusan PTUN

IDX MARKET REVIEWS editor M.Ilham Chatamy
14/07/2022 19:07 WIB
Sementara itu, Pengadilan Tata Usaha Negara Indonesia (PTUN) mengabulkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
UMP Dki Jakarta Terancam Turun Pasca Putusan PTUN,(SUMBER: IDX CHANNEL)

IDX CHANNEL - Sementara itu, Pengadilan Tata Usaha Negara Indonesia (PTUN) mengabulkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta soal penolakan revisi Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi tahun 2022 yang naik sebesar 5,1 persen.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji hasil putusan tersebut. Riza memang belum bisa memastikan apakah Pemprov DKI akan menerima keputusan PTUN atau mengajukan banding. Hanya saja, ia mengatakan bahwa Pemprov tengah berupaya memilih keputusan yang terbaik.

Advertisement
Advertisement
Video Populer