IDX Channel - WHO menyerukan kenaikan harga alkohol, tembakau, dan minuman manis setidaknya 50 persen pada 2035 melalui pajak kesehatan. Tujuannya untuk menekan angka penyakit tidak menular dan meningkatkan penerimaan negara.
Advertisement
WHO Desak Negara Naikkan Harga Alkohol, Tembakau dan Minuman Manis
WHO menyerukan kenaikan harga alkohol, tembakau, dan minuman manis setidaknya 50 persen pada 2035.
WHO Desak Negara Naikkan Harga Alkohol, Tembakau dan Minuman Manis. (Sumber: IDX Channel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer