IDXChannel- Panel ahli kesehatan global akan bertemu untuk memutuskan apakah covid-19 masih merupakan keadaan darurat, di bawah aturan organisasi kesehatan dunia atau WHO. Status ini yang membantu mempertahankan fokus internasional pada pandemi, dan WHO, pertama kali memberikan covid-19 tingkat kewaspadaan teringgi pada 30 Januari 2020, dan sejak saat itu panel tersebut terus menerapkan label tersebut.
Advertisement
WHO Segera Putuskan Status Darurat Soal Covid-19
Panel ahli kesehatan global akan bertemu untuk memutuskan apakah covid-19 masih merupakan keadaan darurat, di bawah aturan organisasi kesehatan dunia atau WHO.
WHO Segera Putuskan Status Darurat Soal Covid-19. (Sumber : IDXChannel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer