sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anti-Scam Center OJK Terima 105 Ribu Aduan Penipuan

Infografis editor Dinar Fitra Maghiszha
14/05/2025 20:11 WIB
Indonesia Anti-Scam Center (IASC) di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lebih dari 105 ribu laporan terkait penipuan hingga 25 April 2025.
(Grafis: Bayu Airlangga)
(Grafis: Bayu Airlangga)
(Grafis: Bayu Airlangga) (Grafis: Bayu Airlangga)

IDXChannel – Indonesia Anti-Scam Center (IASC) di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lebih dari 105 ribu laporan terkait penipuan. Jumlah itu adalah aduan yang dilaporkan publik sejak peluncuran IASC pada November 2023 hingga 25 April 2025.  

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, total kerugian finansial akibat kasus-kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp2,1 triliun.

Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement