sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BBRI Hapus Kredit Macet 71 Ribu Nasabah UMKM

Infografis editor Anggie Ariesta
31/01/2025 18:33 WIB
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI (BBRI) menghapus kredit macet bagi puluhan ribu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
(Grafis: Bayu Airlangga)
(Grafis: Bayu Airlangga)
(Grafis: Bayu Airlangga) (Grafis: Bayu Airlangga)

IDXChannel – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI (BBRI) menghapus kredit macet bagi puluhan ribu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus piutang macet bagi nasabah UMKM.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa BRI telah memfasilitasi penghapusan kredit macet bagi 71 ribu nasabah. Menurutnya, kebijakan hapus tagih piutang ini merupakan pencapaian yang belum pernah dilakukan oleh bank BUMN sebelumnya.

Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement