sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Tunda Short Selling sampai September 2025

Infografis editor Desi Angriani
25/04/2025 20:32 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) menunda pelaksanaan transaksi short selling sampai 26 September 2025.
(Grafis: Bayu Airlangga)
(Grafis: Bayu Airlangga)
(Grafis: Bayu Airlangga) (Grafis: Bayu Airlangga)

IDXChannel – Bursa Efek Indonesia (BEI) menunda pelaksanaan transaksi short selling sampai 26 September 2025. Short selling adalah mekanisme perdagangan saham di mana investor bisa memperoleh keuntungan dari kondisi pasar yang mengalami penurunan harga. 

Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut atas surat bernomor S-25/D.04/2025 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 27 Maret 2025 yang menginstruksikan penundaan kebijakan short selling tersebut.

Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement