sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pajak Pembelian Rumah MBR Bakal Dihapus, Cek Rinciannya

Infografis editor Iqbal Dwi Purnama
11/11/2024 11:18 WIB
Sejumlah komponen pajak pembelian rumah khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan dihapuskan.
Pajak Pembelian Rumah MBR Bakal Dihapus, Cek Rinciannya. Grafis: Bayu Airlangga
Pajak Pembelian Rumah MBR Bakal Dihapus, Cek Rinciannya. Grafis: Bayu Airlangga
Pajak Pembelian Rumah MBR Bakal Dihapus, Cek Rinciannya. Grafis: Bayu Airlangga Pajak Pembelian Rumah MBR Bakal Dihapus, Cek Rinciannya. Grafis: Bayu Airlangga

IDXChannel - Pemerintah akan menghapuskan komponen pajak pembelian rumah khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini dalam rangka mendukung program Tiga Juta Rumah demi meningkatkan kemampuan masyarakat untuk membeli rumah.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan, nantinya akan ada perpanjangan bebas pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi lima tahunan serta pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari Pemerintah Daerah.

Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement