IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto menyatakan, akan meningkatkan kesejahteraan guru ASN, PPPK, serta guru-guru non-ASN atau honorer dengan menaikkan gaji.
Menurut Prabowo, guru ASN akan mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok. Adapun guru-guru non-ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp2 juta.