sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Fakta Siapa Pemilik PO Bus Damri, Perusahaan Transportasi Tua di Indonesia

Inspirator editor Mohammad Yan Yusuf
30/12/2022 09:45 WIB
Pertanyaan siapa pemilik PO Bus Damri seringkali ditanyakan oleh masyarakat Indonesia. Sebab seperti minimarket, perusahaan ini tersebar di seluruh Indonesia. 
Fakta Siapa Pemilik PO Bus Damri, Perusahaan Transportasi Tua di Indonesia. (FOTO: MNC Media)
Fakta Siapa Pemilik PO Bus Damri, Perusahaan Transportasi Tua di Indonesia. (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pertanyaan siapa pemilik PO Bus Damri seringkali ditanyakan oleh masyarakat Indonesia. Sebab seperti minimarket, perusahaan ini tersebar di seluruh Indonesia. 

Tentunya hal itu tidak lepas dari sejarah yang panjang. Tidak heran bila banyak yang menyebutkan bila perusahaan ini merupakan salah satu perusahaan transportasi tua di Indonesia. 

Lantas bagaimana menjelaskan siapa pemilik PO Bus Damri? Intip penjelasan yang berhasil kami himpun dari sejumlah pemberitaan di MNC Group dan wikipedia. 

Sejarah Damri

Melansir Wikipedia, sejarah bus Damri dimulai pada 1943. Kala itu terdapat dua usaha angkutan pada zaman pendudukan Jepang yaitu Jawa Unyu Zigyosha (ジャワ運輸自動車) yang mengkhususkan diri pada angkutan barang dengan truk, gerobak atau cikar, dan juga terdapat Jidousha Sokyoku (自動車総局 Jidousha Soukyoku) yang melayani angkutan penumpang dengan kendaraan bermotor atau bus. 

Setelah Indonesia merdeka di tahun 1945, Departemen Perhubungan RI merubah nama Jawa Unyuu Jidousha menjadi Djawatan Pengangkoetan untuk angkutan barang dan Jidousha Sokyoku beralih menjadi Djawatan Angkoetan Darat untuk angkutan penumpang.

Hal itu berlanjut pada 25 November 1946, kedua jawatan itu digabungkan berdasarkan Maklumat Menteri Perhubungan RI No.01/DAM/46 sehingga dibentuklah "Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia", disingkat DAMRI, dengan tugas utama menyelenggarakan pengangkutan darat dengan bus, truk, dan angkutan bermotor lainnya.

Tugas tersebut menjadikan semangat kesejarahan DAMRI yang telah memainkan peranan aktif dalam kiprah perjuangan mempertahankan kemerdekaan melawan agresi Belanda di Jawa.

Tahun 1961, terjadi peralihan status DAMRI menjadi Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara (BPUPN) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 233 Tahun 1961,yang kemudian pada tahun 1965 BPUPN dihapus dan DAMRI ditetapkan menjadi Perusahaan Negara (PN).

Tahun 1982, DAMRI beralih status menjadi Perusahaan Umum (PERUM) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 1984, serta dengan Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2002 dan berkelanjutan hingga saat ini, di mana PERUM DAMRI diberi tugas dan wewenang untuk menyelenggarakan jasa angkutan umum untuk penumpang dan atau barang di atas jalan dengan kendaraan bermotor. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement