IDXChannel - Benyamin Ahmed, anak kecil pembuat kode berusia 12 tahun dari London ini menghasilkan 400.000 dolar AS atau Rp5,7 miliar setelah dua bulan menjual token yang tidak bisa dipertukarkan (Non-Fungible Token/NFT).
Sepanjang libur sekolah, dia melakukan hobinya, seperti berenang, taekwondo, dan belajar cara membuat kode. Pada usia 5 tahun, Ahmed mulai melakukan pemrograman setelah melihat ayahnya, Imran bekerja sebagai pengembang web.
Dia mulai dengan HTML dan CSS, lalu mengembangkan keterampilan pengkodeannya, dan mempelajari JavaScrit serta program lainnya. Namun, NFT, kontrak pintar, dan kumpulan kode telah menarik perhatian Ahmed.
"Saya pertama kali belajar tentang NFT awal tahun ini. Saya terpesona dengan NFT karena dengan mudah mentransfer kepemilikan NFT melalui blockchain," kata dia dikutip dari CNBC, Minggu (29/8/2021).
NFT adalah aset digital unik, termasuk jpeg dan klip video, yang diwakili oleh kode yang direkam pada blockchain, yang merupakan buku besar digital terdesentralisasi. Setiap NFT dapat dibeli dan dijual seperti aset fisik, dengan setiap transaksi dicatat secara permanen di blockchain.