sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

15 Bulan Menjabat, Eks Gubernur DKI Sutiyoso Mundur dari Komisaris Ancol (PJAA)

Market news editor Jujuk Ernawati
17/10/2023 19:53 WIB
Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) menyatakan bahwa Sutiyoso mengundurkan diri dari jabatannya sebagai komisaris perseroan. 
15 Bulan Menjabat, Eks Gubernur DKI Sutiyoso Mundur dari Komisaris Ancol (PJAA). Foto: Dok Sindonews
15 Bulan Menjabat, Eks Gubernur DKI Sutiyoso Mundur dari Komisaris Ancol (PJAA). Foto: Dok Sindonews

IDXChannel - Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) menyatakan bahwa Sutiyoso mengundurkan diri dari jabatannya sebagai komisaris perseroan. 

Direktur Utama PJAA Winarto mengatakan bahwa mantan gubernur DKI Jakarta itu telah mengajukan surat pengunduran diri pada pekan lalu. 

"Perseroan telah menerima permohonan pengunduran diri dari Bapak Sutiyoso dari jabatannya sebagai komisaris melalui surat permohonan pengunduran diri tanggal Oktober 2023," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (17/10/2023). 

Winarto menuturkan, atas surat pengunduran diri tersebut, emiten milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Mengutip laman resmi PJAA, Sutiyoso menjabat sebagai komisaris perseroan pada 18 Agustus 2022 berdasarkan hasil keputusan pemegang saham tahunan. Dengan demikian, gubernur DKI Jakarta dua periode pada 1997 hingga 2007 ini baru menduduki posisi tersebut sekitar 15 bulan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement