IDXChannel - Pasar modal Indonesia memasuki tahun ke-47 sejak diaktifkan kembali pada 10 Agustus 1977.
Menurut data Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah investor pasar modal RI mencapai 13,45 juta hingga Juli 2024.
Angka ini meningkat signifikan sejak diterapkan kewajiban pembuatan single investor identification (SID) pada 2012.
“Sejak diwajibkannya pembukaan SID pada tahun 2012 hingga per Agustus 2024 ini, Jumlah investor pasar modal Indonesia telah tercatat mencapai angka lebih dari 13,45 juta investor,” kata Direktur Utama Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI), Samsul Hidayat, di Main Hall BEI, Senin (12/8/2024).
Adapun jumlah perusahaan tercatat juga telah mencapai 935 emiten, sejalan dengan peningkatan kapitalisasi pasar yang tercatat bernilai Rp12.300 triliun.