sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

AB dan Data Vendor Belum Siap, BEI Tunda Penerapan Protokol ITCH

Market news editor Taufan Sukma/IDX Channel
26/06/2022 15:31 WIB
Penggunaan Protocol FIX 5.0 diharapkan dapat memperkecil latensi atau waktu tempuh order dari sekuritas/anggota Bursa ke BEI menjadi hanya dalam milisecond.
AB dan Data Vendor Belum Siap, BEI Tunda Penerapan Protokol ITCH (foto: MNC Media)
AB dan Data Vendor Belum Siap, BEI Tunda Penerapan Protokol ITCH (foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Bursa Efek indonesia (BEI) memutuskan untuk menunda sekaligus mengkaji kembali pengimplementasian sistem Protokol FIX 5.0 pada Jakarta Automated Trading System (JATS) serta Protokol ITCH yang semula direncanakan bakal mulai dipakai pada Juni 2022.

Protokol FIX 5.0 sendiri merupakan versi terbaru dari Protocol FIX 4.2 yang selama ini digunakan dalam sistem realtime transaction pada aktivitas perdagangan BEI. Penggunaan Protocol FIX 5.0 diharapkan dapat memperkecil latensi atau waktu tempuh order dari sekuritas/anggota Bursa sampai ke BEI menjadi hanya dalam hitungan milisecond. Sedangkan Protokol ITCH merupakan bentuk pembaruan dari sistem penerima datafeed (data order dan transaksi) dari BEI.

Menurut Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo, saat ini sudah ada 53 dari total 93 sekuritas anggota bursa (AB) yang telah menerapkan ITCH. Sedangkan dari total 14 Data Vendor, sembilan diantaranya dilaporkan telah melaksanakan ITCH Protocol.

"Kami beri batas (kelonggaran penerapan) hingga akhir Agustus 2022 bagi vendor data yang belum siap, dari rencana semula kami wajibkan pada awal Juli 2022," ujar Laksono, kepada media.

Atas kelonggaran tersebut, menurut Laksono, pihaknya telah melayangkan surat ke seluruh AB, bahwa bagi AB yang aplikasinya belum dapat mengambil data dari ITCH, maka diberikan perpanjangan sampai dengan akhir Agustus 2022.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement