Insentif PPN tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77 Tahun 2026 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi pada Periode Libur Natal dan Tahun Baru yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2027. Kebijakan ini berlaku untuk jaringan penerbangan domestik Indonesia AirAsia.
Achmad menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dan para pemangku kepentingan atas koordinasi dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Indonesia AirAsia berkomitmen mendukung peningkatan keterjangkauan transportasi udara sekaligus menyediakan layanan penerbangan yang aman dan nyaman selama periode liburan.
Sebelumnya, pemerintah meluncurkan paket stimulus dan insentif ekonomi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi domestik serta memperkuat daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian geopolitik global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, total stimulus pemerintah pada semester II-2026 mencapai Rp26,34 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk sejumlah program prioritas, termasuk bantuan pangan, peningkatan kualitas tenaga kerja, dan insentif transportasi.
“Jadi total stimulus yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk semester kedua ini nilainya sekitar Rp26,34 triliun,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (22/6/2026).