IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka akses data kode domisili investor yang membedakan antara investor domestik dan asing mulai hari ini, Senin (25/8/2025). Namun, ini hanya dapat dilihat pada akhir sesi I dan II.
Kebijakan ini diterapkan melalui penambahan frekuensi distribusi ringkasan perdagangan yang kini tersedia tidak hanya pada akhir hari (akhir sesi II), tetapi juga setelah sesi I perdagangan.
Sebelumnya, informasi ringkasan perdagangan baru dapat diakses pada penutupan bursa.
Namun, dengan kebijakan baru ini, BEI mendistribusikan delapan file tambahan, termasuk summary aktivitas transaksi berdasarkan kode domisili investor, data indeks yang tercatat, serta rekapitulasi perdagangan menurut tipe investor.