"Pemohon dapat membatalkan keikutsertaannya dengan pemberitahuan tertulis. Sebelum berakhirnya Periode Penawaran Tender Wajib," demikian isi surat tersebut.
Adapun PT Mandiri Sekuritas ditunjuk sebagai perusahaan efek pelaksana yang menangani verifikasi dan administrasi tender offer.
(DESI ANGRIANI)