Adapun pihak pembeli merupakan sebuah perusahaan yang didirikan dan berdomisili hukum di Singapura.
“Tanggal penyelesaian Rencana Transaksi ini akan disepakati kemudian oleh Para Pihak setelah kewajiban yang disepakati sebelumnya oleh Para Pihak telah terpenuhi,” tegas Ratih.
(DES)