sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anak Usaha Medco (MEDC) Kena Peringatan BEI Lagi, Ada Apa?

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
30/08/2023 18:15 WIB
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sanksi berupa peringatan tertulis kedua kepada PT Medco Power Indonesia (MEDP).
Anak Usaha Medco (MEDC) Kena Peringatan BEI Lagi, Ada Apa? (Foto MNC Media)
Anak Usaha Medco (MEDC) Kena Peringatan BEI Lagi, Ada Apa? (Foto MNC Media)

IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sanksi berupa peringatan tertulis kedua kepada PT Medco Power Indonesia (MEDP), sebuah entitas anak dari PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC).

MEDP merupakan perusahaan tercatat yang menerbitkan efek bersifat utang berupa obligasi dan sukuk. Sanksi diterbitkan menyusul keterlambatan MEDP dalam menyampaikan laporan keuangan kuartal II-2023.

Sesuai aturan bursa, batas akhir penyampaian Laporan Keuangan Tengah Tahunan per 30 Juni 2023 yang tidak diaudit dan tidak ditelaah secara terbatas oleh Akuntan Publik adalah pada Senin, 31 Juli 2023.

Sejatinya, MEDP telah mendapatkan sanksi peringatan tertulis pertama sejak awal Agustus 2023. Adapun peringatan kedua ini berlaku setelah melewati tenggat waktu pada 25 Agustus 2023.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement