Sebelumnya, ABI memperoleh kontrak senilai Rp14,72 miliar dari ROKT pada 8 Desember 2025. Kontrak itu mencakup penyediaan material dan supervisi pekerjaan Double Chipseal untuk peningkatan jalan sepanjang 10 kilometer dari total 30 kilometer jalan milik RMK Group di Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
(DESI ANGRIANI)