sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apa itu Definisi dan Contoh Buy Back pada Saham

Market news editor Dian Harir
14/12/2022 09:31 WIB
Definisi dan contoh buy back saham yang wajib diketahui investor saham. Biasanya perusahaan atau emiten akan melakukan buy back apabila harga saham.
Apa itu Definisi dan Contoh Buy Back pada Saham. (FOTO: MNC Media)
Apa itu Definisi dan Contoh Buy Back pada Saham. (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Definisi dan contoh buy back saham yang wajib diketahui investor saham. Biasanya perusahaan atau emiten akan melakukan buy back apabila harga saham mengalami penurunan signifikan. 

Buy back bertujuan agar saham yang beredar berkurang jumlahnya, sehingga diharapkan tindakan ini dapat mengantisipasi penurunan harga saham. Selain itu perusahaan akan melakukan buy back guna menjaga likuiditas perusahaan.

Lalu apa definisi dan contoh buy back? simak penjelasannya di bawah ini.

Apa itu Buy Back

Buyback merupakan aksi korporasi yang dilakukan perusahaan berupa pembelian kembali saham yang telah beredar di publik. Artinya pada proses buyback, perusahaan membeli kembali saham perusahaannya sendiri dari publik.

Selanjut nanti saham yang telah dibeli kembali, dapat dijual kembali setelah harga saham naik. Adapun alasan terkait perusahaan melakukan buyback, yaitu berguna meningkatkan laba per saham (positif) dan nilai saham yang ada dengan mengurangi saham yang beredar di publik atau juga berguna untuk mencegah pemegang saham (shareholders) lain mengambil alih saham pengendali (controlling stake).

Definisi Buy Back

Weston, Mitchell, dan Mulherin mendefinisikan buyback saham atau share repurchase sebagai suatu tindakan perusahaan publik yang membeli sahamnya sendiri baik melalui proses tender offer, open market atau melakukan negosiasi pembelian kembali dari blockholder.

Dzakky husein, dkk juga menulis definisi buy back dalam jurnal mereka yang berjudul “Tinjauan Yuridis Pembelian Kembali (Buyback) Saham yang dikeluarkan oleh Emiten dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan”, buyback merupakan tindakan yang dilakukan oleh emiten maupun perusahaan publik untuk membeli kembali saham yang telah ditawarkan kepada masyarakat baik melalui bursa maupun di luar bursa.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement