Merespons target pemerintah tersebut, Bank Mandiri pun telah menetapkan komitmen untuk mencapai NZE Operations pada 2030 dan NZE Financed Emissions (scope 3) pada 2060.
Alexandra memaparkan bahwa Bank Mandiri terlibat langsung dalam proses persiapan peluncuran Bursa Karbon Indonesia.
Bank Mandiri secara aktif berdiskusi dengan regulator dan pelaku pasar, serta menjadi satu-satunya pembicara dalam bidang perbankan dalam Seminar Nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Karbon di Indonesia yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Seminar ini berlangsung pada Juli sampai dengan September 2023 di lima kota, yakni Surabaya, Balikpapan, Makassar, Medan, dan Jambi.
Setelah bursa karbon beroperasi, Bank Mandiri menanti terbitnya peraturan teknis yang mengatur peran lembaga keuangan dan perbankan dalam perdagangan karbon. Peraturan teknis tersebut merupakan turunan dari Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon.