Hayunaji menuturkan, aksi korporasi ini hanya sebatas listing, tanpa diikuti penawaran umum. "Sehingga tidak ada skema kepemilikan saham," tambahnya.
Hayunaji menambahkan tujuan dari listing selain untuk memenuhi ketentuan regulator, juga memberikan kesempatan kepada publik untuk dapat ikut memiliki saham Bank Muamalat, serta untuk menambah likuiditas efek syariah di pasar modal.
(DES)