IDXChannel – PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menetapkan penggunaan laba bersih 2025 sebesar Rp57,5 triliun untuk dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp336,00 per saham atau setara dengan 72 persen atas laba bersih tahun buku 2025.
Dividen tunai tersebut sudah termasuk dividen interim sebesar Rp55,00 per saham yang telah dibayarkan Perseroan kepada para pemegang saham pada 22 Desember 2025. Sehingga sisa yang akan dibayarkan Perseroan pada tanggal yang akan ditetapkan Direksi Perseroan adalah sebesar Rp281,00 per saham.
Dalam keterangan pers Kamis (12/3/2026), apabila kondisi keuangan memungkinkan, Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris dapat membagikan dividen interim sebanyak 3 kali pada 2026, yang direncanakan akan dibagikan per kuartal.
RUPST juga menyetujui rencana pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh Perseroan (shares buyback) sebanyak-banyaknya sebesar Rp5 triliun. Serta menyetujui penegasan berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi perseroan yang berakhir pada saat ditutupnya RUPST.
BCA juga mengangkat kembali anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPST yang akan diselenggarakan pada tahun 2029, tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikan sewaktu-waktu anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut.