sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Berencana Buka Informasi Kode Domisili Investor, Ini Tanggapan OJK

Market news editor Desi Angriani
03/06/2025 16:12 WIB
Adapun kebijakan penutupan kode broker dan asing ini diberlakukan sejak 6 Desember 2021.
BEI Berencana Buka Informasi Kode Domisili Investor, Ini Tanggapan OJK (Foto: iNews Media Group)
BEI Berencana Buka Informasi Kode Domisili Investor, Ini Tanggapan OJK (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana membuka informasi kode domisili investor saat jeda siang dan akhir sesi perdagangan saham. Langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan transparansi dan likuiditas pasar.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan, rencana penyempurnaan mekanisme perdagangan tersebut akan dilakukan dengan mendistribusikan data kode domisili investor beserta aktivitas transaksi mereka pada akhir sesi perdagangan, baik sesi 1 maupun Sesi 2.

“OJK senantiasa mendukung inisiatif penyempurnaan mekanisme perdagangan dan tetap melakukan reviu secara berkala atas efektivitas implementasi kebijakan tersebut untuk menjaga pasar yang teratur, wajar, dan efisien,” ujar Inarno dalam siaran pers, Senin (3/6/2025).

Meskipun belum secara eksplisit menyebutkan soal pembukaan kode broker, pernyataan OJK ini mengindikasikan adanya restu regulator terhadap langkah BEI dalam meningkatkan kualitas transparansi data di pasar modal.

Rencana pembukaan kode domisili dan kode broker tersebut sempat menimbulkan pro dan kontra di kalangan pelaku pasar. Sebagian menyambut baik karena dapat meningkatkan kepercayaan investor dan menciptakan iklim investasi yang lebih sehat. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement