IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi tiga saham di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I, Senin 25 November 2024.
Ketiga saham tersebut yakni PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Meratus Jasa Prima Tbk (KARW), PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA). Ketiganya masuk pada papan pemantauan khusus.
"Berdasarkan penilaian bursa, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham DAAZ, KARW, SONA dibuka kembali," tulis pengumuman Bursa, Jumat (22/11/2024).
DAAZ akan diperdagangkan menggunakan metode perdagangan full periodic call auction (FCA) mulai hari ini lantaran suspensinya telah berlangsung selama satu hari, sebagaimana tersaji dalam kriteria PPK nomor 10.
Saham DAAZ digembok Bursa sejak 21 November 2024 imbas kenaikan harga kumulatif yang signifikan. Emiten debutan tersebut resmi melantai di Bursa pada Senin (11/11/2024) dengan kenaikan saham rata-rata di atas 24 persen. Saham emiten pedagang komoditas ditutup melompat 24,62 persen ke harga Rp820 pada Rabu (20/11/2024).