Selain itu, BEI dan KSEI kembali menyempurnakan metodologi High Shareholding Concentration (HSC) dengan memperluas cakupan saham yang menjadi objek reviu. Sebelumnya, metodologi HSC
menggunakan price impact ratio untuk saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun.
Melalui penyempurnaan ini, cakupan reviu diperluas dengan menggunakan price impact ratio hingga saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp5 triliun.
"Perluasan cakupan tersebut memungkinkan pemantauan terhadap konsentrasi kepemilikan dilakukan pada populasi saham yang lebih luas, sehingga dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi kepemilikan saham di pasar modal
Indonesia," katanya.
BEI dan KSEI berkomitmen untuk melakukan penyempurnaan secara berkelanjutan demi