IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (JSPT) dan PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) mulai Kamis, 10 Oktober 2024.
Kedua saham tersebut naik signifikan sehingga Bursa perlu melakukan cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
"BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan JSPT dan BCIC pada 10 Oktober 2024," tulis pengumuman Bursa, Rabu (9/10/2024).
Bursa menjelaskan, suspensi tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar dalam mempertimbangkan setiap pengambilan keputusan investasi di saham JSPT dan BCIC.
Berdasarkan data RTI, saham JSPT melesat signifikan dua hari beruntun pada 8-9 Oktober 2024 masing-masing sebesar 24,78 persen ke harga Rp2.820 dan sebesar 24,82 persen ke harga Rp3.520.Dalam sepekan saham JSPT sudah tumbuh 49,79 persen dan secara year to date (ytd) melesat 171,81 persen.