IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta investor tetap berorientasi jangka panjang dalam menyikapi gejolak pasar saham, termasuk penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan usulan Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk mengubah klasifikasi pasar saham Indonesia ke Standalone Market.
Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi mengatakan, keputusan investasi sebaiknya didasarkan pada fundamental perusahaan dan kondisi pasar, bukan sekadar mengikuti pergerakan harga saham.
“Long term view dari investor harus lebih pada long term horizon, lihat fundamentalnya dari perusahaan. Bertindak secara rasional, jangan ikut-ikutan, jangan jual atau beli hanya karena pergerakan pasar,” ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Terkait usulan MSCI, Iding mengatakan BEI akan meminta waktu untuk berkomunikasi dengan penyedia indeks global tersebut guna mengklarifikasi berbagai persoalan yang masih menjadi perhatian. MSCI mengumumkan proposal reklasifikasi pada 15 Oktober 2026 dan membuka periode konsultasi hingga 30 April 2027, dengan keputusan akhir dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027.
Dalam pengumumannya, MSCI menyoroti sejumlah persoalan terkait kelayakan investasi (investability) saham Indonesia, antara lain transparansi struktur kepemilikan saham, dugaan aktivitas perdagangan terkoordinasi, serta belum memadainya bukti mengenai dampak berkelanjutan dari reformasi pasar modal. MSCI juga mempertahankan pembekuan sejumlah perubahan indeks untuk saham Indonesia, termasuk kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF), penambahan saham ke MSCI Indonesia Investable Market Index (IMI), dan perpindahan saham ke segmen indeks berkapitalisasi lebih tinggi.