sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Perketat Seleksi IPO, Ini Dampaknya bagi Emiten Eksisting

Market news editor Desi Angriani
06/10/2026 07:21 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) memperketat seleksi perusahaan yang mengajukan penawaran umum perdana saham (IPO).
BEI Perketat Seleksi IPO, Ini Dampaknya bagi Emiten Eksisting (Foto: dok Freepik)
BEI Perketat Seleksi IPO, Ini Dampaknya bagi Emiten Eksisting (Foto: dok Freepik)

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi mengatakan, penurunan jumlah IPO pada 2026 tidak terlepas dari dinamika pasar global dan meningkatnya ketidakpastian geopolitik.

Kondisi ini turut memengaruhi waktu pelaksanaan penawaran umum oleh calon emiten. Selain faktor pasar, masih terdapat perusahaan dalam pipeline IPO yang belum memperoleh persetujuan OJK karena perlu memperbaiki kualitas keterbukaan informasi.

Per 6 September 2026, terdapat tujuh perusahaan dalam pipeline IPO dengan perkiraan nilai dana yang dapat dihimpun maksimal sekitar Rp4 triliun.

Stockbit menilai, pengetatan proses IPO sejalan dengan reformasi pasar modal yang terus dilakukan OJK, BEI, dan KSEI.

BEI sebelumnya juga menurunkan batas harga minimum saham dari Rp50 menjadi Rp1 per saham dan secara bertahap mengembalikan mekanisme auto rejection simetris.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement