IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melayangkan klarifikasi kepada penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait usulan reklasifikasi pasar saham Indonesia menjadi standalone market.
Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi mengatakan, Bursa akan memaparkan bukti reformasi pasar modal, terutama terkait transparansi, integritas, dan likuiditas perdagangan yang telah dijalankan untuk menunjukkan efektivitas perbaikan tata kelola pasar.
“Terkait pengumuman MSCI yang membuka proposal reklasifikasi pasar Indonesia menjadi standalone market, kami menanggapi ini dengan sangat serius. Kami akan segera meminta waktu kepada MSCI untuk mengklarifikasi kekhawatiran mereka dengan memperkuat bukti-bukti bahwa reformasi yang kami jalankan berjalan efektif,” ujar Iding dalam konferensi pers di gedung BEI, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Salah satu reformasi yang akan dipaparkan adalah peningkatan transparansi kepemilikan saham. BEI telah menurunkan ambang batas pelaporan kepemilikan saham dari 5 persen menjadi 1 persen. Bursa juga memperluas klasifikasi tipe investor dari sembilan menjadi 39 kategori untuk memperinci informasi kepemilikan saham.
BEI turut memperbaiki publikasi data High Shareholding Concentration (HSC) atau konsentrasi kepemilikan saham tinggi. Perbaikan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan rasio dampak harga (price impact ratio) serta memperluas cakupan saham yang dipantau, dari emiten berkapitalisasi pasar minimal Rp10 triliun menjadi Rp5 triliun.