sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Terapkan Intraday Short Selling dengan Manajemen Risiko Terukur, Ada Mekanisme Forced Buy

Market news editor Anggie Ariesta
05/10/2026 12:13 WIB
Mekanisme ini dilengkapi persyaratan dana jaminan, pemantauan rasio secara real-time, hingga forced buy otomatis pada akhir hari perdagangan.
BEI Terapkan Intraday Short Selling dengan Manajemen Risiko Terukur, Ada Mekanisme Forced Buy (Foto: iNews Media Group)
BEI Terapkan Intraday Short Selling dengan Manajemen Risiko Terukur, Ada Mekanisme Forced Buy (Foto: iNews Media Group)

Dari sisi investor, BEI mewajibkan nasabah yang menggunakan fasilitas IDSS menempatkan Dana Jaminan Awal minimal Rp50 juta atau 50 persen dari nilai transaksi short selling, dengan menggunakan nilai yang lebih tinggi.

Kecukupan jaminan dipantau secara real-time melalui Rasio Short Selling. Jika kenaikan harga saham membuat nilai jaminan turun hingga mencapai ambang batas yang ditentukan, sistem akan memicu margin call atau permintaan penambahan jaminan.

Apabila investor tidak memenuhi kewajiban tersebut, sistem dapat melakukan forced buy atau pembelian kembali saham secara paksa.

Khusus pada IDSS, forced buy dilakukan secara otomatis pada akhir setiap Hari Bursa. Mekanisme ini memastikan posisi short ditutup pada hari yang sama sehingga tidak dapat dibawa ke perdagangan berikutnya.

Selain pembatasan saham, kuota, dan jaminan, BEI juga menerapkan masa transisi untuk basis investor. Hingga 31 Desember 2026, fasilitas Short Selling hanya dapat digunakan oleh investor individu domestik sebelum diperluas secara bertahap kepada basis investor yang lebih luas.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement