IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan hasil pertemuan dengan penyedia indeks global FTSE Russell pada 23 Oktober 2026. Dalam pertemuan tersebut, FTSE Russell mengapresiasi reformasi pasar modal Indonesia dan menegaskan posisi Indonesia tetap berada dalam kategori Secondary Emerging Market tanpa masuk daftar pemantauan (watchlist).
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, pertemuan yang berlangsung secara daring tersebut merupakan bagian dari komunikasi rutin dengan penyedia indeks global. Dalam kesempatan itu, BEI menyampaikan perkembangan reformasi pasar modal Indonesia yang mencakup transparansi, likuiditas, dan pengawasan perdagangan.
Jeffrey menjelaskan, keputusan FTSE Russell tersebut telah tercantum dalam laporan tertanggal 6 Oktober 2026. Menurut dia, penegasan status Indonesia di luar watchlist menjadi konfirmasi atas langkah pembenahan yang dilakukan otoritas pasar modal.
“FTSE menetapkan Indonesia di Secondary Emerging Market. Bahkan, Indonesia tidak dimasukkan ke dalam watchlist. Tentu itu adalah konfirmasi yang sangat kuat dan apresiasi yang diberikan atas reformasi yang kita lakukan,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers perkembangan pasar modal Indonesia di BEI, Senin (26/10/2026).
Selain menyampaikan perkembangan reformasi, BEI juga menyiapkan penguatan sistem pengawasan perdagangan saham. Jeffrey mengatakan, bursa akan menerapkan metodologi dan prosedur pengawasan yang lebih efektif dengan memanfaatkan teknologi untuk mendeteksi indikasi awal manipulasi harga.