IDXChannel - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menyiapkan dana maksimal Rp1 triliun untuk melaksanakan pembelian kembali saham (share buyback) tahap II pada 2026. Aksi korporasi ini akan berlangsung hingga 21 Januari 2027 sebagai bagian dari kebijakan menjaga stabilitas pasar modal di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan Kamis (22/10/2026), BRI telah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan buyback tersebut melalui surat tertanggal 22 Oktober 2026.
Periode pelaksanaan buyback dijadwalkan mulai 22 Oktober 2026 hingga 21 Januari 2027. Pembelian saham akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), baik secara bertahap maupun sekaligus, dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas dan permodalan perseroan.
BRI akan menggunakan kas internal untuk mendanai aksi korporasi tersebut. Nilai buyback maksimal mencapai Rp1 triliun, belum termasuk biaya transaksi yang diperkirakan maksimal 0,20 persen dari nilai pembelian kembali saham.
Perseroan memastikan jumlah saham hasil buyback yang dimiliki tidak akan melebihi 10 persen dari modal ditempatkan, sesuai ketentuan yang berlaku. Saham yang dibeli kembali nantinya direncanakan untuk program kepemilikan saham bagi pekerja, direksi, dan dewan komisaris setelah memperoleh persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS).