"Bahwa atas pemeriksaan saham DSSA, OJK menemukan tindak pidana manipulasi pasar saham DSSA yang dilakukan oleh nasabah-nasabah perorangan dan institusi melalui beberapa anggota bursa. Tindakan manipulasi pasar dimaksud dilakukan secara terencana dan terstruktur yang menyebabkan harga saham DSSA mengalami peningkatan yang cukup signifikan," katanya.
Dalam pemeriksaan itu, OJK juga menemukan bukti pelanggaran yang dilakukan oleh direksi perusahaan efek. Atas hal itu, OJK membekukan izin orang-perseorangan dari direksi perusahaan efek.
Sementara pada pemeriksaan saham BREN dan CUAN, OJK menemukan fakta bahwa saham yang ditawarkan dalam IPO BREN dan CUAN telah direncanakan sejak awal dan diperuntukkan bagi sekelompok pihak terkait dengan pemegang saham pengendali.
Terkait hal ini, OJK telah meminta data dan dokumen kepada beberapa AB, penjamin emisi efek, dan bank kustodian, serta menelusuri aliran dana dari pihak-pihak terkait dengan IPO BREN dan CUAN tersebut.
Kemudian, OJK melakukan pemanggilan kepada para pihak yang terlibat pelanggaran pada IPO BREN dan CUAN, termasuk lima anggota direksi perusahaan efek, tiga bank kustodian, dan pihak penjatahan pasti.