Menurut Airlangga, Indonesia masih memiliki waktu hingga Juni 2027 untuk menuntaskan agenda perbaikan yang menjadi bagian dari proses konsultasi dengan MSCI. Selama periode tersebut, perkembangan pelaksanaan reformasi perlu disampaikan secara transparan kepada publik, termasuk rencana demutualisasi bursa.
Di sisi lain, Airlangga mengingatkan bahwa MSCI bukan satu-satunya penyedia indeks global yang menjadi acuan investor internasional. Terdapat penyedia indeks lain, seperti FTSE Russell dan S&P, yang juga digunakan oleh pengelola dana dalam menentukan strategi investasi.
"MSCI bukan satu-satunya rating. Banyak rating lain, ada S&P, FTSE Russell. Jadi, yang satu tidak bisa mendikte yang lain," katanya.
Dengan adanya alternatif indeks tersebut, Airlangga menilai risiko yang timbul dari penilaian MSCI masih dapat dimitigasi. Meski demikian, dampaknya terhadap arus investasi tetap perlu dicermati karena keputusan investasi masing-masing pengelola dana bergantung pada mandat dan acuan indeks yang digunakan.
(DESI ANGRIANI)