IDXChannel - Pemerintah berencana melebur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya menjadi tiga perusahaan dari saat ini sebanyak tujuh perusahaan. Salah satunya PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) yang akan digabungkan dengan PT Hutama Karya (Persero) atau HK.
Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho menilai, proses uji tuntas (due diligence) terkait integrasi antara Waskita dan HK telah selesai dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.
"Proses due diligence sudah selesai, sudah ada laporan. Artinya, kita sekarang menunggu keputusan final dari sisi pemegang saham," kata Hanugroho saat Public Expose di kantornya, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Setelah proses due diligence rampung, maka ersetujuan atas proses inbreng saham kini sepenuhnya berada di ranah pemegang saham kedua perusahaan. Dua entitas tersebut mayoritas sahamnya di bawah kendali Pemerintah Indonesia, dalam hal ini.
Hanugroho menegaskan, proses kedua perusahaan bukan berbentuk peleburan alias merger. Waskita sebagai perseroan tetap ada, namun memiliki induk baru dalam ini HK, bukan lagi Kementerian BUMN.