Adapun transaksi ini dikategorikan bukan transaksi material dan afiliasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berdasarkan penelusuran IDX Channel, pembeli merupakan entitas milik Hardy Wijaya Liong, yang notabene founder PT Provident Capital Indonesia, sekaligus bos dari PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG).
Mirna belum memberikan konfirmasi terkait hal tersebut. Sebagai catatan, DMI merupakan entitas anak tidak langsung dari DYAN. DYAN memiliki DMI sebanyak 25 saham atau setara 0,1 persen.
(DES)