sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat, 5 Saham Ini Pernah Disuspend BEI pada Maret 2023

Market news editor Shifa Nurhaliza Putri
19/03/2023 15:40 WIB
Deratan 5 saham yang pernah disuspend BEI sejak awal 2023 memang menarik dikulik.
Catat, 5 Saham Ini Pernah Disuspend BEI pada Maret 2023. (Foto: Suspensi Saham)
Catat, 5 Saham Ini Pernah Disuspend BEI pada Maret 2023. (Foto: Suspensi Saham)

IDXChannel – Deratan 5 saham yang pernah disuspend BEI sejak awal 2023 memang menarik dikulik. Suspensi berasal dari kata suspend yang artinya ditangguhkan. Penghentian perdagangan saham atau penghentian perdagangan saham dapat diartikan sebagai penghentian perdagangan saham.

Karena salah satunya sudah diatur dalam UU Pasar Modal. Suspensi perdagangan saham adalah tindakan penghentian sementara perdagangan saham oleh Bursa Efek. Perlu Anda ketahui bahwa suspensi saham merupakan intervensi Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam perdagangan saham. Tujuannya tentu saja untuk mendorong perdagangan efek agar dapat berlangsung secara tertib, adil dan efisien.  

Biasanya, suspensi saham dilakukan untuk memberikan waktu yang cukup bagi pelaku pasar untuk berpikir dengan hati-hati berdasarkan informasi yang tersedia untuk setiap pembuat keputusan investasi.

Jika emiten disuspend oleh BEI, investor dan emiten sendiri tidak bisa mengetahui durasi suspensi. Karena kendali penuh ada di tangan BEI dan akan sangat bergantung pada jenis pelanggarannya. Jangka waktu suspensi saham dapat berhari-hari, berminggu-minggu, berbulan-bulan atau bertahun-tahun tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh emiten.

Perlu diingat bahwa saham yang sudah terlalu lama ditangguhkan perdagangannya dapat dikenakan force delisting atau penghapusan saham di bursa efek yang mengakibatkan saham tersebut tidak diperdagangkan di pasar dan mengakibatkan kerugian, kerugian bagi investor.  

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement