IDXChannel - PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA) mengumumkan jadwal pelaksanaan pemecahan nilai nominal saham atau stock split dengan rasio 1:2.
Melalui aksi korporasi tersebut, nilai nominal saham PBSA akan berubah dari Rp50 per saham menjadi Rp25 per saham.
Sementara itu, jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh meningkat dari 3 miliar saham menjadi 6 miliar saham.
Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pelaksanaan stock split akan mengacu pada saldo saham PBSA di masing-masing subrekening efek berdasarkan daftar pemegang saham pada 15 Oktober 2026.
Selanjutnya pada 16 Oktober 2026, saham hasil stock split akan didistribusikan melalui subrekening efek masing-masing pemegang saham di KSEI.